Ilustrasi. Belajar dan bekerja dari rumah (WFH) selama pandemi Covid-19 membuat kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma
Jakarta, Indonesia --
Pandemi Covid-19 menuntut semua orang untuk berada di rumah saja, termasuk bekerja atau juga disebut work from home (WFH). Namun, kondisi itu ternyata juga membuat kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat.
Kekerasan seperti pelecehan seksual yang biasanya terjadi di ruang publik secara langsung kini berpindah menjadi kekerasan online.
"Masyarakat berpikir kalau bukan di ruang publik, kekerasan tidak terjadi. Tapi, jangan salah, kekerasan masih tetap ada. Ini hanya berpindah saja tempat dan bentuknya secara online," kata aktivis dan co-director Hollaback! Jakarta Anindya Restuviani dalam diskusi publik, Rabu (9/12).
Dalam survei terbaru yang dipublikasikan di Awas KBGO, menunjukkan pelecehan seksual pekerja marak terjadi saat WFH.
Dari 315 pekerja yang disurvei pada April lalu terdapat 86 korban pelecehan seksual, 68 saksi pelecehan seksual, dan 30 korban sekaligus saksi pelecehan seksual.
"Sebanyak 67 persen perempuan dan 47 persen laki-laki pernah mengalami pelecehan verbal online seperti candaan seksis, mengirim gambar seksi. Ini belum termasuk kekerasan revenge porn dan sextorsion," tutur Restu.
Bentuk pelecehan seksual yang paling banyak diterima saat WFH adalah menerima candaan atau lelucon seksual, dikirimi konten seksual tanpa persetujuan menerima hinaan bentuk fisik, menerima rayuan seksual tanpa persetujuan, dan digosipkan tentang perilaku seksual yang tidak relevan dengan pekerjaan.
Kebanyakan para korban pelecehan seksual saat WFH adalah 55 persen perempuan dan 79 persen laki-laki hanya diam dan tidak tahu harus berbuat apa. Hanya 11 persen perempuan dan 5 persen laki-laki yang mendokumentasikan kejadian tersebut.
Padahal, sangat penting untuk mendokumentasikan kejadian saat terjadi pelecehan seksual secara online. Misalnya dengan mencatat kronologis, memotret, mengambil screenshot, atau merekam bukti-bukti kejadian. Ini dapat menjadi alat bukti yang sah jika dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Restu menyarankan agar setiap orang sadar dengan pelecehan seksual online dan dapat bertindak tegas akan dirinya sendiri.
Sumber : CNN
INDONESIA
Bingung? Yuk tanya!