Jakarta, Bursa Hukum –
Sehubungan dengan adanya UU ITE, Presiden RI Joko Widodo atau yang
kerap disapa sebagai Jokowi, meminta agar
rakyat lebih bisa mengutarakan kritik dan pendapatnya terhadap kinerja pemerintah
Indonesia.
Djayadi Hanan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Survei
Indonesia, memberikan pertanyaan bahwa Pemerintah harus berupaya serta mampu melindungi kebebasan hak mengutarakan pendapat rakyat
Indonesia.
Ia juga mengungkapkan harus ada upaya yang
jelas dari pemerintah agar masyarakat dapat memberikan saran
dan kritik tanpa dibayang-bayangi rasa takut. Aparat pemerintah seperti birokrat,
polisi dan TNI turut serta dalam menjalankan upaya ini secara konsisten.
Adapun tips yang
bisa masyarakat terapkan adalah kritik yang
disampaikan kepada pemerintah harus berdasarkan data dan fakta, tidak ada unsur SARA
serta tetap mematuhi UU ITE.
Jokowi menyadari bahwa selama ini
proses administrasi masih bersifat prosedural atau kaku sehingga jauh dari sistem inovatif.
Maka dari itu, diperlukan adanya pembaharuan dengan cara penyampaian saran
dan kritik dari masyarakat.
“Maka, semua pihak yang menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan
public yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan,
atau potensi mal administrasi,” ungkap Jokowi dikutip dari saluran YouTube (9/2/2021).
[DA]
Bingung? Yuk tanya!