Kasus Jiwasraya Dalam Tahap Restrukturisasi

17-04-2021 15:59:55

Jakarta - PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan badan usaha milik negara yang tersandung kasus korupsi. Sejak ditemukan dan muncul pertama kali di hadapan publik, telah pada proses Mahkamah Agung menjalankan persidangannya untuk tindak peradilan yang berlaku. Dilansir dari media berita online menyebutkan MA diminta untuk mengabulkan kasasi kejaksaan terkait kasus tersebut. Berita yang diunggah oleh jawapos pada tanggal 6 April 2021 memberitakan kerugian akibat tindakan terdakwa korupsi terhadap negara senilai Rp 16,8 triliun. Menurut Uchok Sky Khadafi selaku Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis mendukung langkah dari Kejaksaan Agung mengajukan upaya kasasi tersebut.

Kejagung sebelumnya telah secara resmi mengajukan upaya hukum kasasi berkaitan dengan vonis banding yang dijatuhkan kepada enam terdakwa yaitu:

  1. Mantan Direktur Utama (Dirut) Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim
  2. Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo
  3. Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan
  4. Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto
  5. Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro
  6. Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.

Kemudian, proses restrukturisasi pada polis Jiwasraya ditargetkan akan selesai pada 31 Mei 2021. Hal ini dipercepat dari program yang sudah dijalankan, setelah itu polis dipindahkan ke IFG Life yang merupakan anak perusahaan dari Indonesia Finansial Group (IFG). Pernyataan ini disampaikan oleh koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya yaitu R. Mahelan Prabantarikso kepada media berita online kontan. Dengan demikian, Ia meminta agar semua pemegang polis dapat mengikutinya karena program ini telah mencapai keputusan bersama dan dinilai dapat menjadi solusi terbaik untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi. Program tersebut merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham.

Oleh: Fajar Hermawan

Source: https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/06/04/2021/ma-diminta-kabulkankasasi-kejaksaan-terkait-kasus-jiwasraya/ https://keuangan.kontan.co.id/news/restrukturisasi-polis-jiwasraya-ditargetkan-rampung-31- mei-2021

Bingung? Yuk tanya!