Pro Bono
Pertama dan satu-satunya platform digital hukum di Indonesia yang memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat secara Gratis.
Pro Bono adalah pemberian layanan/bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu. Bagi anda yang tidak mampu, anda dapat menggunakan bantuan hukum dari Pengacara yang ada pada list Room ini. Namun anda harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu Lengkapi surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan Kelurahan tempat anda tinggal. Daftarkan diri anda dan Download sekarang juga. Info lebih lanjut hubungi layanan bantuan.