Jakarta, Bursa Hukum –
Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden RI menunjuk Bank Syariah Mandiri(BSM) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang
(LKSPWU). Di lain hal,
Iaju secara resmi menunjuk Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf.
Pelaksanaan wakaf uang modern
mulai diterapkan oleh Pemerintah,
salah satu caranya adalah dengan menawarkan produk keuangan syariah yakni Wakaf Uang Berkah Umat.
Hal ini dibawah naungan dari Komite Nasional Ekonomi dan KeuanganSyariah (KNEKS)
dan BadanWakaf Indonesia (BWI).
Dana yang
dikelola secara profesional diharapkan dapat mengundang pewakaf kelas menengah ke atas
yang mempunyai dana lebih besar.Selain itu, dengan adanya pengelolaan dana
secara profesional hal ini akan menunjukkan bahwa wakaf dapat dijaga dengan benar sesuai ketentuan
yang berlaku.
Target pewakaf kelas menengah ke atas diantaranya adalah individu yang memiliki aset besar, pembisnis, artis, hingga generasi milenial. Ketika dana sudah terkumpul, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan berbasis ekonomi syariah sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. [DA]
Bingung? Yuk tanya!