Bank Syariah Mandiri Resmi menjadi Lembaga Penerima Wakaf Uang

14-02-2021 15:21:21

Jakarta, Bursa Hukum – Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden RI menunjuk Bank Syariah Mandiri(BSM) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).  Di lain hal, Iaju secara resmi menunjuk Mandiri Manajemen Investasi sebagai pengelola dana wakaf.

Pelaksanaan wakaf uang modern mulai diterapkan oleh Pemerintah, salah satu caranya adalah dengan menawarkan produk keuangan syariah yakni Wakaf Uang Berkah Umat. Hal ini dibawah naungan dari Komite Nasional Ekonomi dan KeuanganSyariah (KNEKS) dan BadanWakaf Indonesia (BWI).

Dana yang dikelola secara profesional diharapkan dapat mengundang pewakaf kelas menengah ke atas yang mempunyai dana lebih besar.Selain itu, dengan adanya pengelolaan dana secara profesional hal ini akan menunjukkan bahwa wakaf dapat dijaga dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Target pewakaf kelas menengah ke atas diantaranya adalah individu yang memiliki aset besar, pembisnis, artis, hingga generasi milenial. Ketika dana sudah terkumpul, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan berbasis ekonomi syariah sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. [DA]

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210125110839-78-597952/pemerintah-tunjuk-bsm-jadi-lembaga-penerima-wakaf-uang

Bingung? Yuk tanya!