Terkena Dampak UU ITE, Masyarakat Enggan Menyampaikan Kritik ke Pemerintah

01-03-2021 10:55:39

Jakarta, Bursa Hukum – Sehubungan dengan adanya UU ITE, Presiden RI Joko Widodo atau yang kerap disapa sebagai Jokowi, meminta agar rakyat lebih bisa mengutarakan kritik dan pendapatnya terhadap kinerja pemerintah Indonesia.

Djayadi Hanan selaku Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, memberikan pertanyaan bahwa Pemerintah harus berupaya serta mampu melindungi kebebasan hak mengutarakan pendapat rakyat Indonesia.

Ia juga mengungkapkan harus ada upaya yang jelas dari pemerintah agar masyarakat dapat memberikan saran dan kritik tanpa dibayang-bayangi rasa takut. Aparat pemerintah seperti birokrat, polisi dan TNI turut serta dalam menjalankan upaya ini secara konsisten.

Adapun tips yang bisa masyarakat terapkan adalah kritik yang disampaikan kepada pemerintah harus berdasarkan data dan fakta, tidak ada unsur SARA serta tetap mematuhi UU ITE.

Jokowi menyadari bahwa selama ini proses administrasi masih bersifat prosedural atau kaku sehingga jauh dari sistem inovatif. Maka dari itu, diperlukan adanya pembaharuan dengan cara penyampaian saran dan kritik dari masyarakat.

“Maka, semua pihak yang menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan public yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi mal administrasi,” ungkap Jokowi dikutip dari saluran YouTube (9/2/2021). [DA]

Source: https://www.idntimes.com/news/indonesia/aldzah-fatimah-aditya/pemerintah-diminta-lindungi-kebebasan-warga-sampaikan-kritik/2

Bingung? Yuk tanya!