KETIDAKPASTIAN PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH BERDAMPAK PADA BURUH

12-02-2021 15:06:31

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta program bantuan subsidi upah (BSU) tetap dilanjutkan. Menurutnya, program ini dapat membantu daya beli buruh. Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk bagi buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

Dilansir oleh media berita yang diunggah oleh Tempo, memberikan pernyatan bahwa kedepan nya KSPI memprediksi adanya ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen (02/02).

Melalui bantuan atau subsidi upah, akan ada buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup. Terlebih di tengah pandemi seperti saat ini. Ia juga memberikan pernyataan bahwa akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan program tersebut. 

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah menunggu keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional soal kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah.

Pihak Kemnaker menyatakan bahwa memang sementara di APBN 2021 Bantuan Subsidi tidak dialokasikan, sehingga kemudian melihat situasi dan kondisi ekonomi berikutnya.Ida memberikan pernyataan tersebut pada saat saat menjawab pertanyaan wartawan usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan (30/01).

Pada saat ini, Kemnaker bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan kemiskinan tengah mempersiapkan survei implementasi Bantuan Subsidi Upah untuk melihat efektivitas program tersebut.


 Oleh : Fajar Hermawan

 Sumber:

https://bisnis.tempo.co/read/1428934/jika-subsidi-upah-tak-dilanjutkan-kspi-akan-ada- ledakan-phk-jutaan-buruh

       https://www.antaranews.com/berita/1975503/menaker-bantuan-subsidi-upah-2021-tidak- dianggarkan-dalam-apbn

Bingung? Yuk tanya!