Artidjo Alkostar, Sosok Hakim yang Bijaksana

01-03-2021 10:13:20

Source Imgae: ANTARA PHOTO – Galih Pradipta

Jakarta, Bursa Hukum – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bernama Artidjo Alkostar telah menghembuskan nafas terakhirnya pada pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Almarhum diketahui tutup usia tepat pada 72 tahun. Sosok hakim ini menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas di SMA Asem Bagus, Situbondo. Lalu, ia melanjutkan ke jenjang perguruann tinggi sebagai mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar, Artidjo juga mengajar sebagai dosen tetap di kampus tersebut dan sempat menjabat sebagai wakil direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta periode 1981-1983. Pendidikan dan disertai pengalaman berharga memang menjadi prioritas nomor satu bagi Artidjo. Setelah lulus dari FH UII, ia melanjutkan pelatihan menjadi lawyer di Columbia University selama enam bulan. Kemudian, ia juga membangun kantor hukum bernama Artidjo Alkostar and Associates.

Namun sayangnya ia harus terpaksa menutup kantornya dikarenakan terpilih menjabat sebagai hakim agung. Dengan kegigihan yang selama ini ia terapkan ketika bekerja, Artidjo dipercaya untuk menduduki posisi hukum agung selama 18 tahun. Ia juga terkenal akan keputusannya yang sering kali memperberat hukuman para koruptor. Tercatat sekitar 19.708 kasus yang telah ia selesaikan selama menjadi hakim agung.

Berikut daftar beberapa koruptor yang diberikan vonis berat oleh Artidjo diantaranya mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mantan kader Demokrat Angelina Sondakh dan Sutan Bathoegana, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Guberbur Banten Ratu Atur Chosiyah, serta mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Kasus yang pernah ia tolak adalah kasus terkait penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau kerap disebut Ahok.

Pada 20 Desember 2019, Presiden Joko Widodo menunjuknya menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. Artidjo mengaku ia akan tetap besikap secara profesional dan proporsional selama menjalankan tugasnya sebagai Dewan Pengawas KPK. [DA]

Source: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210228155050-20-611905/artidjoalkostar-hakim-yang-kerap-perberat-vonis-koruptor

Bingung? Yuk tanya!